program kerja organisasi pecinta alam
PROGRAM KERJA
ORGANISARI PECINTA ALAM
PERIODE 2017/2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya lah kami bias menyelesaikan penyusunan program
kerja organisasi pecinta alam periode tahun 2017/2018. Maka dari itu kami mengharapkan dengan
selesainya penyusunan program kerja
ini dapat bermanfaat bagi kita semua
dalam pelaksanaan kegiatan dan semoga dengan adanya program kerja ini dapat
sebagai acuan yang pada akhirnya semua kegiatan yang telah disusun dapat
berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ada.
Terima kasih yang sebesar-besarnya
kami sampaikan kepada segenap pihak yang telah membantu penyusunan program
kerja ini dan apabila ada kesalahan dalam pembuatan program kerja ini, kritik
dan saran membangun akan kami tampung
sebagai upaya perbaikan di
periode selanjutnya. Semoga apa yang telah kami susun ini dapat menjadi bahan acuan dan pembelajaran di hari depan .
Terima kasih,
Salam lestari,
Program kerja organisasi
pecinta alam
Periode 2017/2018
1. Latar belakang
Undang-Undang Dasar 1945 dan
Pancasila merupakan dasar pedoman dari
pembentukan Organisasi pecinta alam, undang-undang Republik Indonesia nomor 20
Tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab, serta memorandum Bersama antara Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup No.
0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan
Pendidikan Lingkungan Hidup dan SK
bersama nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 Menteri Lingkungan
Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional
untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Dengan
adanya memorandum bersama dan SK bersama dari Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan dengan menteri lingkungan hidup penting diadakannya suatu pendidikan
khusus tentang lingkungan alam di
tingkat SMK dalam sebuah wadah organisasi siswa pencinta alam sebagai sarana
penunjang pengembangan diri siswa dalam pemahaman dan pengenalan lingkungan
alam.
Organisasi siswa Pencinta Alam adalah
sebuah organisasi di sekolah yang mempunyai kedudukan dibawah naungan Kepala
Sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan dikoordinir oleh seorang
guru Pembina. Kegiatan sispala adalah kegiatan yang mengacu kepada pengembangan
kreativitas siswa terutama dalam
berorganisasi, bekerjasama, disiplin diri, kemandirian, serta pengetahuan
dibidang lingkungan hidup dan pelestarian nya. Untuk memudahkan setiap kegiatan
dalam program sispala, kegiatan dikelompokan dalam beberapa bidang, yaitu :
bidang I pendidikan dan pelatihan, bidang II keilmuan dan penjelajahan, bidang
III Pengabdian pada masyarakat, bidang IV Logistik dan ditambah dengan
Divisi-divisi. Struktur dan susunan kepengurusan organisasi pecinta alam SMK YASPIF KARAWANG
periode 2017/2018 dapat dilihat pada lampiran.
2. DASAR
a. Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
b. Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003
tentang system pendidikan nasional
c. Memorandum Bersama antara Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup No.
0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan
Pendidikan Lingkungan Hidup.
d. SK bersama nomor: Kep No
07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan
Nasional untuk pembinaan dan
pengembangan pendidikan lingkungan hidup.
3. TUJUAN
Tujuan
dibentuknya pencinta alam ini adalah :
a. Untuk menambah wawasan pengetahuan
siswa tentang berorganisasi
b. Sebagai sarana penyaluran bakat,
potensi, dan prestasi sesuai dengan kemampuan masing- masing.
c. Guna melatih siswa bekerja secara
mandiri dan kelompok dalam mengwujudkan manusia yang cerdas, terampil, dan
berwawasan luas
d. Untuk meningkatkan rasa solidaritas
kebersamaan dan saling menghargai satu sama lain untuk menciptakan generasi
muda yang tanggap dan peka terhadap kelestarian lingkungan alam.
4. PROGRAM
KEGIATAN PECINTA ALAM
1. Bidang I : Pendidikan dan pelatihan
a. Sosialisasi
b. Pendidikan dan latihan (DIKLATSAR)
c. Pelantikan anggota muda
2. Bidang II : Keilmuan dan penjelajahan
a. Penjelajahan
b. Ekspedisi ilmiah
c. Seminar/ diskusi/ ekspose
d. Penanaman pohon magrove (propagul)
1000 batang
e. Kegiatan yang bersifaT INSIDENTAL
3. Bidang III : Pengabdian pada
masyarakat
a. Partisipasi terhadap organisasi lain
b. Buka puasa bersama dan halal bihalal
c. Peringatan anniversary pecinta alam
sekolah
d. Manajemen majalah dinding
e. Pembuatan data base anggota pecinta
alam sekolah
4. Bidang IV : Logistik
a. Pemeliharaan dan peminjaman alat
b. Pengadaan alat
5. Divisi-divisi
( Mounteneering, Rock climbing,
IMPK, SAR, KLH, Susur Pantai)
Membantu
program kerja bidang-bidang dalam hal ini sebagai mitra kerja
Terimakasih, sangat membantu untuk saya yang baru mengenal mapala.
BalasHapusMas bisa minta file lengkap
BalasHapusAbang bisa minta file lengkap
HapusMinta file lengkapnya dong kak
BalasHapusMinta file lengkap donk bang / mbak
BalasHapusMinta File Lengkap nya Kak Bisa
BalasHapusMinta file lengkap nya dong kak
BalasHapusIzin, bisa minta file lengkapnya tidak ya ?
BalasHapusMakasih banyak kanda atas motifasinya, sehingga kami lebih mudah memahami arti program kerja PA.. Salam Lestari
BalasHapusTerima kasih sangat membantu tp boleh nggak minta file lengkapnya mas
BalasHapusSaya punya wa aja
HapusNo WAnya berapa...
HapusBisakah sy meminta program kerjanya secara lengkap?
BalasHapusmakasih kak, tapi boleh minta file lengkapnya??
BalasHapusSaya sangat suka dengan blog kakak inii, posting terus tentang sispala ya kak!!!💞
BalasHapusAyo kunjungi blog saya!
https://pecintabukithijau.blogspot.com/2023/10/materi-sispala.html?m=1